UU OMNIBUS LAW JAMINAN HALAL, KEKUASAAN NEGARA KOOPTASI KEWENANGAN ULAMA
JAKARTA – Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja kluster Jaminan Produk Halal yang baru disahkan DPR RI dinilai kekuasaan negara mengkooptasi
Baca SelengkapnyaJAKARTA – Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja kluster Jaminan Produk Halal yang baru disahkan DPR RI dinilai kekuasaan negara mengkooptasi
Baca Selengkapnya